You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Studi Banding ke BPRD Provinsi DKI Jakarta
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Bapenda Makassar Studi Banding ke BPRD DKI

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan studi banding ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta

Membagi pengetahuan dan pengalaman,

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan program prioritas. Untuk itu, studi banding ini sangatlah penting karena banyak masukan yang dapat diterapkan di Makassar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami sangat mengapresiasi sekali BPRD DKI Jakarta yang sudah menerima kami dengan baik, serta membagi pengetahuan dan pengalaman kepada kami," ujarnya, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

BPRD Adakan FGD Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Irwan menjelaskan, ada banyak hal terkait aturan maupun regulasi penerapan pajak yang sangat mungkin bisa diimplementasikan di Makassar seperti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saya kira adanya regulasi-regulasi itu sangat diperlukan untuk meninkatan pendapatan pajak di Makassar," terangnya.

"kita akan terapkan segera aturan yang sudah di dapat hari ini, sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah di Kota Makassar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Fisal Syafruddin menuturkan, studi banding ini merupakan forum diskusi optimalisasi pendapatan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendanaan program-program pembangunan.

"Untuk meningkatkan perolehan pajak memang kami menerapkan sejumlah strategi agar wajib pajak menunaikan kewajibannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan BPHTB saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub) 117 Tahun 2019 tentang Penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Atas Penjanjian Pendahuluan Jual Beli.

"Kami merasa senang bisa membagi pengalaman dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Studi banding ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik